TEMPO.CO, Jakarta - Bank Syariah Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) terkait penjaminan pembiayaan kepemilikan emas.
Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021, menyebutkan kerja sama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk cicil emas yang saat ini menjadi produk yang sangat diminati.
Baca Juga:
“Harapannya kerja sama ini akan semakin memperluas jangkauan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia," kata Kokok.
Sedangkan Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi mengatakan penandatanganan ini merupakan wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
“Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar,” ujar Ari.
Produk Cicilan Emas BSI yang dijadikan dasar kerja sama ini, memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) dan pembayarannya dilakukan melalui cicilan.